Yth. Para Suhu Acces
Mohon pencerahan nih.... bagaimana menghitung masa berlaku, misal :
Surat ijin berlaku selama 5 tahun terhitung tanggal terbit, bagaimana cara mengetahui tanggal masa habis berlakunya surat ijin tersebut (format : dd/mm/yyyy)
Terima kasih pencerahannya
Mohon pencerahan nih.... bagaimana menghitung masa berlaku, misal :
Surat ijin berlaku selama 5 tahun terhitung tanggal terbit, bagaimana cara mengetahui tanggal masa habis berlakunya surat ijin tersebut (format : dd/mm/yyyy)
Terima kasih pencerahannya
__._,_.___
No comments:
Post a Comment